Saksi Gerindra Minta Polisi Adil Di Kasus Victor Laiskodat
Saksi kasus ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat, Savitri Wiguna mengungkapkan alasan mengapa dia bersedia diminta menjadi saksi dari pihak pelapor, Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule.
Pertama, dia pernah menonton video pidato yang dilakukan oleh anak buah Surya Paloh itu, karena sudah tersebar luas di Facebook.
"Tanggal 3 Agustus saya ketahui awalnya sudah diperbincangkan di Kantor di DPR, di medsos juga, saya ketahui itu dari Facebook waktu itu," jelas Savitri saat ditemui usai diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Bilangan Gambir, Jakarta Pusat, Jum'at (15/9).
Alasan kedua, lanjut Savitri, sebagai kader Gerindra, dia tak terima dengan ucapan Victor Laiskodat yang mengatakan bahwa empat partai yang salah satunya Gerindra sebagai partai pendukung radikalisme, intoleran dan khilafah.
"Di partai manapun menurut saya, baru Gerindra dalam ucapannya, terutama Bapak Prabowo itu mengucapkam salam dalam berbagai agama assalamualaikum, syalom, om swastiyastu, namabudaya, kalau dia bilang partai Gerindra mem-back up kaum ekstrimis tentu kami bereaksi," jelasnya.
Savitri menambahkan, apa yang disampaikan Victor Laiskodat dalam pidatonya sesungguhnya dapat merusak persatuan dan kesatuan masyarakat.
Sebagai Ketua Fraksi, Victor harusnya memberikan teladan yang baik kepada konstituennya dengan menjaga ucapan serta tidak melakukan provokasi.
"Karena Tuhan memberi mulut untuk berucap yang baik, bukan yang buruk," tegasnya.
Untuk itu, dia berharap agar pihak kepolisian memberikan keadilan dengan menindak tegas Victor Laiskodat seperti yang dilakukan oleh polisi ke masyarakat biasa.
"Jangan tebang pilih. Masyarakat awam yang menyatakan hate speech di tindak apalagi ini sedang berkuasa tapi ditunda penyidikannya," demikian Savitri.[rmol]
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya


0 Response to "Saksi Gerindra Minta Polisi Adil Di Kasus Victor Laiskodat"
Posting Komentar